Memberikan konsultasi hukum terkait dengan kontrak, bisnis perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan bisnis perusahaan; Melakukan peninjauan dan penyusunan kontrak; memastikan perusahaan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku; melakukan pengelolaan dokumen kontrak; melakukan pendampingan dan koordinasi dengan konsultan hukum